Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK: Landasan, Tujuan, dan Prinsip Pengembangan

 

A. Pendahuluan

Pendidikan merupakan sarana penting dalam mewariskan nilai-nilai agama, adat, budaya, dan kearifan lokal kepada generasi penerus. Bagi masyarakat Minangkabau, pendidikan tidak hanya bertujuan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia, beradat, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat Minangkabau memiliki falsafah hidup Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi landasan dalam memahami hubungan antara ajaran Islam, adat, dan kehidupan masyarakat. Falsafah ini perlu diwariskan melalui pendidikan yang terencana, sistematis, dan sesuai dengan perkembangan peserta didik.

Sebagai bentuk penguatan pendidikan berbasis kearifan lokal, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal. Peraturan ini menjadi landasan penyelenggaraan dan pengembangan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar.

Dalam peraturan tersebut, Muatan Lokal ABS-SBK diarahkan untuk mewariskan nilai agama dan adat kepada peserta didik agar memiliki karakter yang taat beragama, menerapkan nilai adat, serta menjadi pribadi yang unggul.

Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK mencakup empat elemen utama, yaitu:

  1. Sejarah Minangkabau, yang memberikan pemahaman tentang asal-usul, perkembangan, dan warisan sejarah masyarakat Minangkabau.

  2. Pemahaman Nilai Adat, yang menanamkan nilai-nilai adat, budi pekerti, serta falsafah kehidupan masyarakat Minangkabau.

  3. Aturan Masyarakat Minangkabau, yang mengenalkan ketentuan, tata krama, dan pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

  4. Adat Salingka Nagari, yang memberikan pemahaman tentang kekhasan tradisi dan praktik adat yang hidup serta berkembang dalam lingkungan nagari.

Keempat elemen tersebut menjadi dasar pengembangan capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan peserta didik, mulai dari Fase Fondasi pada PAUD, Fase A sampai Fase C pada SD, serta Fase D pada SMP.

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK hendaknya tidak berhenti pada kegiatan menghafal istilah, mengenal simbol adat, atau mengetahui sejarah semata. Pembelajaran perlu memberikan pengalaman nyata agar peserta didik mampu memahami makna nilai-nilai adat, membiasakan perilaku terpuji, menghargai tradisi, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran juga perlu memperhatikan keberagaman adat salingka nagari. Perbedaan tradisi dan kebiasaan antarnagari merupakan bagian dari kekayaan budaya Minangkabau yang harus dikenalkan secara bijaksana, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar ABS-SBK.

Melalui pendekatan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, guru diharapkan mampu menghadirkan kegiatan pembelajaran yang kontekstual, partisipatif, dan relevan dengan kehidupan peserta didik.

Dengan demikian, Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan menjadi sarana pembentukan generasi Minangkabau yang berilmu, beradat, berakhlak mulia, mencintai budaya daerah, dan mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

B. Landasan Hukum dan Filosofis Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK

1. Landasan Hukum

Pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Kabupaten Tanah Datar berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Landasan hukum yang tercantum dalam Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 meliputi:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan nasional.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah, yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk bidang pendidikan.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

  6. Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal, sebagai dasar pengaturan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum muatan lokal di Kabupaten Tanah Datar.

Peraturan Bupati tersebut mengatur bentuk penyelenggaraan kurikulum muatan lokal, capaian dan tujuan pembelajaran, strategi pelaksanaan, peran pendidik, pengembangan kurikulum, serta pembinaan dan pengawasan.

2. Landasan Filosofis

Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK berlandaskan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu:

Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Falsafah ini menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Minangkabau berpedoman pada adat yang bersendikan ajaran Islam, sedangkan ajaran Islam berlandaskan Al-Qur'an.

Dalam pengembangan pembelajaran, falsafah tersebut dapat dijabarkan melalui beberapa prinsip berikut.

a. Syara' mangato, adat mamakai

Nilai-nilai ajaran Islam menjadi pedoman dalam memahami dan melaksanakan adat. Peserta didik dibimbing untuk menghubungkan pengetahuan adat dengan perilaku yang mencerminkan akhlak mulia.

b. Alam takambang jadi guru

Alam dan kehidupan masyarakat merupakan sumber pembelajaran. Peserta didik diajak mengamati lingkungan, mengenal tradisi, memahami maknanya, dan mengambil pelajaran dari pengalaman nyata.

c. Adat salingka nagari

Setiap nagari memiliki kekhasan dalam pelaksanaan adat dan tradisi. Pembelajaran perlu menghargai keberagaman tersebut dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar ABS-SBK.

d. Budi baik dan kesantunan

Pendidikan adat harus membentuk perilaku terpuji, seperti kejujuran, tanggung jawab, rasa hormat, kepedulian, kesantunan berbicara, serta kemampuan hidup bersama secara harmonis.

e. Musyawarah dan kebersamaan

Peserta didik perlu memahami pentingnya mendengarkan pendapat, menghargai orang lain, bekerja sama, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

3. Landasan Pedagogis

Pelaksanaan pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK perlu memperhatikan perkembangan usia, kebutuhan belajar, kemampuan, dan lingkungan sosial budaya peserta didik.

Pembelajaran dikembangkan secara bertahap, mulai dari pengenalan dan pembiasaan pada PAUD, pemahaman serta penerapan sederhana pada SD, hingga pendalaman dan penerapan nilai-nilai adat dalam kehidupan bermasyarakat pada SMP.

Guru diharapkan menerapkan pembelajaran mendalam yang:

  • Berkesadaran, yaitu peserta didik memahami tujuan dan manfaat mempelajari adat serta budaya Minangkabau.

  • Bermakna, yaitu materi pembelajaran dikaitkan dengan pengalaman kehidupan keluarga, sekolah, nagari, dan masyarakat.

  • Menggembirakan, yaitu pembelajaran dilaksanakan melalui kegiatan yang menarik, menghargai peserta didik, dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif.

Pembelajaran dapat dilakukan melalui pengamatan, cerita adat, permainan tradisional, diskusi, wawancara, praktik budaya, kunjungan edukatif, studi kasus, dan proyek sederhana sesuai dengan jenjang pendidikan.

Dengan landasan hukum, filosofis, dan pedagogis tersebut, Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan tidak hanya menjadi sarana pewarisan pengetahuan budaya, tetapi juga membentuk peserta didik yang beragama, beradat, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian budaya Minangkabau.

C. Tujuan dan Fungsi Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK

1. Tujuan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK

Kurikulum Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bertujuan mewariskan nilai-nilai agama, adat, dan budaya Minangkabau kepada peserta didik agar tumbuh menjadi pribadi yang taat beragama, berakhlak mulia, memahami adat, serta mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.

Mengacu pada arah pengembangan kurikulum muatan lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026, tujuan tersebut dapat dijabarkan secara operasional sebagai berikut.

  1. Menanamkan nilai-nilai ABS-SBK, sehingga peserta didik memahami hubungan antara ajaran Islam dan adat Minangkabau sebagai pedoman kehidupan.

  2. Mengembangkan pengetahuan tentang sejarah Minangkabau, meliputi asal-usul, perkembangan masyarakat, tokoh, peristiwa, dan warisan sejarah yang relevan dengan perkembangan peserta didik.

  3. Membentuk budi pekerti dan karakter beradat, melalui pembiasaan perilaku santun, jujur, bertanggung jawab, saling menghormati, serta peduli terhadap sesama.

  4. Mengembangkan pemahaman tentang aturan kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk tata krama, hubungan kekerabatan, musyawarah, dan tanggung jawab sosial.

  5. Menumbuhkan penghargaan terhadap adat salingka nagari, dengan mengenalkan kekhasan tradisi setempat dan menghormati keberagaman pelaksanaan adat di Minangkabau.

  6. Mengembangkan keterampilan budaya, melalui kegiatan mengamati, mempraktikkan, mendokumentasikan, dan menghasilkan karya yang berkaitan dengan tradisi Minangkabau.

  7. Membentuk kemampuan berpikir kritis dan reflektif, sehingga peserta didik dapat memahami makna filosofis suatu tradisi serta membedakan nilai dasar adat dengan bentuk pelaksanaannya.

  8. Menumbuhkan tanggung jawab pelestarian budaya, agar peserta didik memiliki kepedulian untuk menjaga, mengembangkan secara bijaksana, dan mewariskan nilai-nilai luhur Minangkabau.

2. Fungsi Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK

Dalam penyelenggaraan pendidikan, Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK memiliki beberapa fungsi penting.

a. Fungsi Pewarisan Nilai

Menjadi sarana pewarisan nilai-nilai agama, adat, budaya, dan kearifan lokal Minangkabau secara terencana dan berkesinambungan.

b. Fungsi Pembentukan Karakter

Membantu peserta didik membangun kebiasaan berperilaku santun, berakhlak mulia, menghormati orang tua dan guru, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

c. Fungsi Penguatan Identitas Budaya

Membentuk kesadaran peserta didik terhadap jati diri dan identitas budaya Minangkabau, sekaligus menumbuhkan sikap menghargai keberagaman budaya.

d. Fungsi Pengembangan Kompetensi

Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, bekerja sama, dan memecahkan masalah melalui pembelajaran yang bersumber dari kehidupan masyarakat.

e. Fungsi Pelestarian dan Pengembangan Budaya

Mendorong peserta didik mengenal, menghargai, mempraktikkan, dan melestarikan warisan budaya Minangkabau dengan tetap memperhatikan nilai-nilai ABS-SBK.

f. Fungsi Penguatan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Membangun kerja sama antara sekolah, keluarga, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, dan pelaku budaya dalam mendukung pendidikan berbasis kearifan lokal.

3. Arah Pencapaian Tujuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Pencapaian tujuan pembelajaran ABS-SBK perlu disesuaikan dengan usia dan perkembangan peserta didik.

a. PAUD/TK — Fase Fondasi

Pembelajaran diarahkan pada pengenalan lingkungan budaya, pembiasaan perilaku santun, pengembangan sikap positif, serta pengalaman belajar melalui cerita, lagu, permainan, dan kegiatan sederhana.

b. SD/MI — Fase A, B, dan C

Pembelajaran diarahkan pada pengenalan, pemahaman, dan penerapan nilai-nilai adat dalam kehidupan keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat. Materi diberikan secara bertahap sesuai perkembangan kemampuan peserta didik.

c. SMP/MTs — Fase D

Pembelajaran diarahkan pada pendalaman pengetahuan dan pemahaman nilai adat, kemampuan menganalisis persoalan kehidupan bermasyarakat, serta penerapan nilai-nilai ABS-SBK melalui diskusi, praktik budaya, studi kasus, dan proyek kontekstual.

4. Indikator Umum Keberhasilan Pembelajaran

Keberhasilan pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK tidak hanya diukur melalui kemampuan peserta didik menjawab pertanyaan tentang adat Minangkabau, tetapi juga melalui perkembangan sikap, keterampilan, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Secara umum, keberhasilan pembelajaran dapat diamati apabila peserta didik:

  1. Memahami nilai-nilai dasar ABS-SBK sesuai tahap perkembangannya.

  2. Menunjukkan perilaku santun, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

  3. Mengenal sejarah, nilai adat, dan aturan kehidupan masyarakat Minangkabau.

  4. Menghargai kekhasan adat salingka nagari.

  5. Mampu mempraktikkan keterampilan budaya sesuai kemampuan dan jenjang pendidikan.

  6. Menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian adat dan budaya Minangkabau.

Indikator tersebut merupakan panduan umum. Indikator yang lebih khusus perlu diturunkan dari Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) pada masing-masing fase.

Dengan tujuan dan fungsi yang jelas, pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang mengetahui adat Minangkabau, tetapi juga generasi yang memahami maknanya, mengamalkan nilai-nilainya, serta memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mewariskannya.

D. Struktur dan Empat Elemen Capaian Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK

1. Struktur Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK

Kurikulum Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dikembangkan sebagai sarana pewarisan nilai-nilai agama, adat, budaya, dan kearifan lokal Minangkabau melalui pendidikan yang terencana dan berkesinambungan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026, penyelenggaraan kurikulum muatan lokal dapat dilaksanakan melalui tiga bentuk, yaitu:

  1. Mata pelajaran yang berdiri sendiri, yaitu pembelajaran ABS-SBK yang dilaksanakan sebagai mata pelajaran khusus.

  2. Pengintegrasian ke dalam mata pelajaran yang relevan, yaitu memasukkan materi ABS-SBK ke dalam pembelajaran yang memiliki keterkaitan.

  3. Kegiatan pengembangan dimensi profil lulusan, yaitu penguatan nilai-nilai ABS-SBK melalui kegiatan pendidikan yang mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik.

Untuk mata pelajaran ABS-SBK yang berdiri sendiri, Perbup mengatur pelaksanaannya pada jenjang SD dan SMP sederajat. Alokasi waktu pembelajarannya adalah dua jam pelajaran setiap minggu.

Adapun pada PAUD, pengenalan nilai-nilai ABS-SBK dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik perkembangan anak.

2. Empat Elemen Capaian Pembelajaran

Berdasarkan Pasal 10 dan Lampiran I Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026, Capaian Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK disusun berdasarkan empat elemen berikut.

a. Sejarah Minangkabau

Elemen Sejarah Minangkabau diarahkan untuk mengenalkan peserta didik pada sejarah, asal-usul, perkembangan, dan peninggalan sejarah masyarakat Minangkabau.

Materi pembelajaran dikembangkan secara bertahap sesuai dengan fase perkembangan peserta didik, mulai dari pengenalan Rumah Gadang dan lingkungan budaya hingga pemahaman tentang sejarah, tokoh, wilayah, dan warisan sejarah Minangkabau.

Melalui elemen ini, peserta didik diharapkan memiliki pengetahuan sejarah, rasa cinta terhadap daerah, serta kesadaran untuk menghargai dan melestarikan peninggalan sejarah Minangkabau.

b. Pemahaman Nilai Adat

Elemen Pemahaman Nilai Adat diarahkan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai adat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK.

Pembelajaran mencakup pengenalan baju adat, adat nan sabana adat, adat nan diadatkan, adat nan taradat, adat istiadat, kato nan ampek, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Minangkabau sesuai dengan cakupan materi setiap fase.

Melalui elemen ini, peserta didik dibimbing untuk memahami bahwa adat bukan sekadar kebiasaan atau tradisi, melainkan juga mengandung nilai dan pedoman dalam membentuk akhlak serta perilaku kehidupan bermasyarakat.

c. Aturan Masyarakat Minangkabau

Elemen Aturan Masyarakat Minangkabau diarahkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap tata krama, sopan santun, aturan adat, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada tahap awal, pembelajaran menekankan pembiasaan sikap santun, jujur, disiplin, peduli, suka menolong, dan bertanggung jawab.

Pada fase berikutnya, materi dikembangkan menuju pemahaman tentang Undang Nan Salapan, Sumbang Duo Baleh, hubungan kekerabatan, sistem kepemimpinan, dan aturan kehidupan masyarakat Minangkabau sesuai dengan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan.

Melalui elemen ini, peserta didik diharapkan mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai adat dalam hubungan dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

d. Adat Salingka Nagari

Elemen Adat Salingka Nagari diarahkan untuk mengenalkan kekhasan adat, tradisi, seni, permainan, dan kebiasaan masyarakat yang berlaku di lingkungan nagari.

Materi pembelajaran dapat mencakup permainan tradisional, pantun, upacara adat, seni pertunjukan, tari tradisional, randai, motif ukiran, serta bentuk-bentuk warisan budaya yang relevan dengan Capaian Pembelajaran setiap fase.

Pelaksanaan pembelajaran perlu memperhatikan keberagaman tradisi antarnagari. Guru dapat menggunakan lingkungan setempat sebagai sumber belajar, melibatkan pelaku budaya, serta memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal dan mempraktikkan budaya daerahnya.

Melalui elemen ini, peserta didik diharapkan mampu menghargai keberagaman adat salingka nagari dan memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya Minangkabau.

3. Pengembangan Capaian Pembelajaran Berdasarkan Fase

Capaian Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK dalam Lampiran I Perbup disusun berdasarkan lima fase pendidikan.

FaseJenjang PendidikanArah Pembelajaran
FondasiPAUD/TKPengenalan lingkungan budaya dan pembiasaan perilaku baik
ASD/MI Kelas I–IIPengenalan nilai adat, sopan santun, dan tradisi sederhana
BSD/MI Kelas III–IVPengembangan pemahaman sejarah, nilai adat, aturan, dan budaya
CSD/MI Kelas V–VIPendalaman sejarah, upacara adat, kekerabatan, dan warisan budaya
DSMP/MTs Kelas VII–IXPenguatan pemahaman sejarah, falsafah adat, sistem kekerabatan, serta penerapan nilai dan keterampilan budaya

Pembelajaran pada setiap fase harus memperhatikan kesinambungan materi, perkembangan kemampuan peserta didik, dan karakteristik lingkungan budaya.

Dengan demikian, peserta didik tidak hanya mempelajari materi yang semakin luas, tetapi juga memperoleh pengalaman belajar yang semakin mendalam sesuai dengan jenjang pendidikannya.

4. Prinsip Pengembangan Materi Pembelajaran

Dalam mengembangkan materi dari empat elemen Capaian Pembelajaran tersebut, guru dan tim pengembang kurikulum perlu memperhatikan prinsip berikut:

  1. Kesesuaian dengan CP dan TP, yaitu materi disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran yang tercantum dalam lampiran Perbup.

  2. Kesinambungan antarfase, yaitu materi dikembangkan dari pengenalan menuju pemahaman, penerapan, dan pendalaman.

  3. Kontekstual dengan kehidupan peserta didik, yaitu menggunakan pengalaman keluarga, sekolah, nagari, dan masyarakat sebagai sumber belajar.

  4. Menghargai adat salingka nagari, yaitu memberikan ruang bagi kekhasan adat dan tradisi setempat.

  5. Berlandaskan nilai-nilai ABS-SBK, yaitu menjaga keterkaitan antara pendidikan adat, nilai agama, dan pembentukan akhlak.

  6. Mengutamakan pengalaman belajar nyata, yaitu mengembangkan kegiatan pengamatan, pembiasaan, praktik, diskusi, dan proyek budaya sesuai dengan kemampuan peserta didik.

Keempat elemen tersebut menjadi kerangka utama dalam pengembangan pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK. Melalui pengorganisasian materi yang sistematis, diharapkan pembelajaran dapat membantu peserta didik mengenal sejarah, memahami nilai adat, menerapkan aturan kehidupan bermasyarakat, serta menghargai kekayaan budaya Minangkabau.

E. Strategi dan Pendekatan Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK

1. Prinsip Dasar Pembelajaran

Pembelajaran Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) perlu dirancang agar peserta didik tidak hanya mengetahui sejarah, istilah, dan ketentuan adat Minangkabau, tetapi juga memahami maknanya serta mampu menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026, strategi pembelajaran muatan lokal perlu memperhatikan karakteristik peserta didik, lingkungan budaya, ketersediaan sumber belajar, dan pengembangan kompetensi.

Pembelajaran hendaknya dilaksanakan secara aktif, kontekstual, kolaboratif, komunikatif, kreatif, dan mendorong kemampuan berpikir kritis.

Guru perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengamati, bertanya, berdiskusi, mempraktikkan, menghasilkan karya, dan merefleksikan pengalaman belajar.

2. Penerapan Pembelajaran Mendalam

Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK dapat dikembangkan melalui tiga prinsip pembelajaran mendalam.

a. Pembelajaran Berkesadaran

Peserta didik memahami tujuan mempelajari adat Minangkabau dan menyadari manfaatnya bagi pembentukan karakter serta kehidupan bermasyarakat.

Contoh penerapan:

  • Guru menjelaskan manfaat mempelajari Sumbang Duo Baleh sebelum memulai pembelajaran.

  • Peserta didik mengamati perilaku santun dan tidak santun dalam kehidupan sehari-hari.

  • Peserta didik merefleksikan perilaku yang perlu diperbaiki berdasarkan nilai adat.

b. Pembelajaran Bermakna

Materi dikaitkan dengan pengalaman nyata peserta didik di rumah, sekolah, dan lingkungan nagari.

Contoh penerapan:

  • Peserta didik mempraktikkan Kato Nan Ampek melalui percakapan dengan orang tua, guru, teman sebaya, dan orang yang lebih muda.

  • Peserta didik mewawancarai anggota keluarga mengenai hubungan kekerabatan Minangkabau.

  • Peserta didik mengamati bentuk dan fungsi Rumah Gadang serta makna yang terkandung di dalamnya.

c. Pembelajaran Menggembirakan

Pembelajaran dilaksanakan dalam suasana yang aman, menyenangkan, dan menghargai kemampuan peserta didik.

Contoh penerapan:

  • Anak PAUD mengenal adat melalui cerita, lagu, gambar, dan permainan.

  • Peserta didik SD mengikuti permainan tradisional yang sesuai dengan usia dan kondisi sekolah.

  • Peserta didik SMP membuat karya kreatif, pementasan sederhana, atau dokumentasi budaya Minangkabau.

Pembelajaran menggembirakan tidak berarti hanya bermain, tetapi menghadirkan pengalaman belajar yang membuat peserta didik tertarik, terlibat aktif, dan memperoleh pemahaman yang bermakna.

3. Pendekatan dan Metode Pembelajaran

Guru dapat memilih pendekatan dan metode pembelajaran sesuai dengan tujuan, materi, fase, serta kondisi satuan pendidikan.

a. Pembelajaran Kontekstual

Menghubungkan materi dengan kehidupan keluarga, sekolah, nagari, dan masyarakat.

Contoh: mempelajari adat salingka nagari melalui pengamatan terhadap tradisi yang masih dilaksanakan di lingkungan peserta didik.

b. Pembelajaran Berbasis Inkuiri

Mengajak peserta didik mengajukan pertanyaan, mengumpulkan informasi, membandingkan temuan, dan menarik kesimpulan.

Contoh: menyelidiki mengapa bentuk dan tata cara pelaksanaan suatu upacara adat dapat berbeda antarnagari.

c. Pembelajaran Berbasis Masalah

Menggunakan persoalan kehidupan nyata sebagai bahan diskusi dan pemecahan masalah.

Contoh: membahas bagaimana menerapkan Kato Nan Ampek ketika berkomunikasi melalui media sosial.

d. Pembelajaran Berbasis Proyek

Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan melalui kegiatan menghasilkan karya.

Contoh: membuat buku kecil tentang permainan tradisional, katalog motif ukiran, atau dokumentasi sejarah nagari.

e. Pembelajaran Melalui Praktik dan Pengalaman

Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari adat melalui kegiatan langsung.

Contoh: mempraktikkan cara duduk yang santun, bertutur kata sesuai Kato Nan Ampek, atau memainkan permainan tradisional.

f. Pembelajaran Kolaboratif

Mendorong peserta didik bekerja sama, bermusyawarah, menghargai pendapat, dan menyelesaikan tugas secara berkelompok.

Contoh: menyusun pameran mini tentang budaya Minangkabau bersama teman sekelas.

g. Pembelajaran Reflektif

Mengajak peserta didik menilai pengalaman belajar dan menghubungkannya dengan perilaku sehari-hari.

Contoh: menuliskan perubahan sikap setelah mempelajari Sumbang Duo Baleh.

4. Strategi Pembelajaran Berdasarkan Jenjang Pendidikan

a. PAUD/TK — Fase Fondasi

Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain dan pengalaman langsung yang sesuai dengan perkembangan anak.

Kegiatan dapat berupa:

  • Mendengarkan cerita tentang keluarga dan lingkungan Minangkabau.

  • Mengenal Rumah Gadang melalui gambar atau alat permainan.

  • Membiasakan ucapan dan perilaku santun.

  • Mengenal pakaian adat melalui kegiatan bermain peran.

  • Mengenal permainan dan tarian tradisional sederhana.

Penilaian dilakukan melalui pengamatan perkembangan anak, bukan ujian tertulis yang membebani.

b. SD/MI — Fase A, B, dan C

Pembelajaran diarahkan pada pengenalan, pemahaman, pembiasaan, dan praktik sederhana.

Kegiatan dapat berupa:

  • Mengamati gambar, benda, dan lingkungan budaya.

  • Bercerita tentang pengalaman keluarga.

  • Mempraktikkan sopan santun dan Kato Nan Ampek.

  • Mengenal sejarah dan tradisi nagari.

  • Melakukan wawancara sederhana.

  • Membuat karya seni dan proyek budaya sesuai usia.

Tingkat kesulitan kegiatan ditingkatkan secara bertahap dari Fase A hingga Fase C.

c. SMP/MTs — Fase D

Pembelajaran diarahkan pada pendalaman materi, penalaran, analisis, dan penerapan nilai adat dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan dapat berupa:

  • Diskusi tentang penerapan falsafah ABS-SBK.

  • Analisis kasus pelanggaran Sumbang Duo Baleh.

  • Kajian sistem kekerabatan dan kepemimpinan adat.

  • Penelitian sederhana tentang sejarah dan budaya nagari.

  • Wawancara dengan tokoh adat dan pelaku budaya.

  • Penyusunan laporan, presentasi, dan proyek pelestarian budaya.

5. Pemanfaatan Lingkungan dan Sumber Belajar

Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK perlu memanfaatkan sumber belajar yang dekat dengan kehidupan peserta didik.

Sumber belajar dapat meliputi keluarga, Rumah Gadang, lingkungan nagari, situs sejarah, karya seni, benda budaya, perpustakaan, serta narasumber yang memiliki pengetahuan tentang adat Minangkabau.

Guru dapat bekerja sama dengan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, seniman, dan pelaku budaya.

Kegiatan yang melibatkan masyarakat harus memperhatikan keselamatan peserta didik, izin orang tua, kesesuaian usia, serta penghormatan terhadap ketentuan adat setempat.

6. Penguatan Karakter Melalui Keteladanan dan Pembiasaan

Nilai-nilai ABS-SBK tidak cukup diajarkan melalui penjelasan di kelas. Nilai tersebut perlu diwujudkan melalui keteladanan guru, pembiasaan di sekolah, serta dukungan keluarga dan masyarakat.

Contoh pembiasaan yang dapat dikembangkan antara lain:

  1. Mengucapkan salam dan berbicara dengan santun.

  2. Menghormati orang tua, guru, dan sesama.

  3. Membiasakan perilaku jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

  4. Menjaga kesopanan dalam duduk, berpakaian, makan, dan bergaul.

  5. Membiasakan musyawarah dan menghargai pendapat.

  6. Menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kelestarian budaya.

Guru hendaknya menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai tersebut, sehingga terdapat kesesuaian antara materi yang diajarkan dan perilaku yang ditunjukkan.

7. Evaluasi dan Refleksi Pelaksanaan Pembelajaran

Pada akhir pembelajaran, guru perlu melakukan evaluasi untuk mengetahui ketercapaian tujuan dan efektivitas strategi yang digunakan.

Evaluasi dapat dilakukan melalui pengamatan, pertanyaan lisan, hasil karya, praktik, tugas, diskusi, proyek, dan refleksi peserta didik sesuai dengan fase pendidikan.

Guru juga perlu merefleksikan apakah pembelajaran telah membantu peserta didik memahami makna adat, menerapkan nilai-nilai ABS-SBK, serta menunjukkan perkembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki pembelajaran berikutnya agar semakin sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi lingkungan budaya setempat.

Dengan strategi yang tepat, pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan menjadi proses pendidikan yang hidup, relevan, dan mampu menghubungkan pengetahuan adat dengan pembentukan karakter serta pengalaman nyata peserta didik.

F. Pengorganisasian Pembelajaran dan Alokasi Waktu Muatan Lokal ABS-SBK

1. Bentuk Penyelenggaraan Kurikulum Muatan Lokal

Berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026, Kurikulum Muatan Lokal dapat diselenggarakan melalui tiga bentuk, yaitu:

a. Mata Pelajaran yang Berdiri Sendiri

Muatan Lokal ABS-SBK dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri yang memiliki Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), alur tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

Bentuk ini dilaksanakan pada jenjang SD dan SMP sederajat sesuai dengan ketentuan Perbup.

Pembelajaran dirancang secara sistematis berdasarkan empat elemen, yaitu Sejarah Minangkabau, Pemahaman Nilai Adat, Aturan Masyarakat Minangkabau, dan Adat Salingka Nagari.

b. Pengintegrasian ke dalam Mata Pelajaran yang Relevan

Nilai dan materi ABS-SBK dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang memiliki hubungan dengan sejarah Minangkabau, pemahaman nilai adat, aturan masyarakat Minangkabau, atau adat salingka nagari.

Pengintegrasian dilakukan secara wajar dan relevan, tanpa mengurangi pencapaian tujuan mata pelajaran utama.

Contohnya, pembelajaran tentang sejarah Minangkabau dapat dikaitkan dengan pembahasan sejarah lokal, sedangkan pembelajaran kesantunan berbahasa dapat dikaitkan dengan kegiatan komunikasi.

c. Kegiatan Pengembangan Dimensi Profil Lulusan

Nilai-nilai ABS-SBK dapat diperkuat melalui kegiatan pendidikan yang mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik.

Kegiatan tersebut dapat berupa pembiasaan, keteladanan, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, serta aktivitas budaya yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.

Contohnya adalah pembiasaan berbahasa santun, kegiatan seni tradisional, permainan tradisional, dan pengenalan pakaian adat Minangkabau.

2. Alokasi Waktu Pembelajaran

Pasal 11 Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 menetapkan alokasi waktu Mata Pelajaran Muatan Lokal ABS-SBK yang berdiri sendiri sebanyak 2 (dua) jam pelajaran dalam 1 (satu) minggu.

Ketentuan tersebut diterapkan pada jenjang SD dan SMP sederajat sebagaimana diatur dalam Pasal 7.

Jenjang PendidikanBentuk PembelajaranAlokasi Waktu
PAUD/TKPengenalan dan integrasi nilai ABS-SBK melalui kegiatan bermain dan pembiasaanDisesuaikan dengan kegiatan pembelajaran PAUD
SD/MIMata pelajaran ABS-SBK yang berdiri sendiri2 JP per minggu
SMP/MTsMata pelajaran ABS-SBK yang berdiri sendiri2 JP per minggu

Alokasi waktu pada tabel merupakan penjelasan pengorganisasian pembelajaran berdasarkan ketentuan Perbup. Untuk kegiatan terintegrasi, waktu pelaksanaannya mengikuti pengaturan pembelajaran pada satuan pendidikan.

3. Pengorganisasian Materi Berdasarkan Fase

Materi pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK diorganisasikan berdasarkan Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran pada masing-masing fase.

a. Fase Fondasi — PAUD/TK

Pembelajaran difokuskan pada pengenalan Rumah Gadang, baju adat, sopan santun, dan tari tradisional Minangkabau sesuai dengan Lampiran I Perbup.

Kegiatan dilakukan melalui bermain, bercerita, bernyanyi, pengamatan gambar, dan pembiasaan perilaku baik.

b. Fase A — SD/MI Kelas I–II

Pembelajaran diarahkan pada pengenalan Minangkabau dan Rumah Gadang, Kato Nan Ampek, sopan santun, permainan tradisional sederhana, dan pantun Minangkabau.

Guru mengutamakan pengalaman konkret, gambar, cerita, praktik sederhana, dan kegiatan yang dekat dengan kehidupan anak.

c. Fase B — SD/MI Kelas III–IV

Pembelajaran dikembangkan pada pengenalan wilayah Minangkabau, adat nan ampek, Kato Nan Ampek, kelarasan, Undang Nan Salapan, Sumbang Duo Baleh, upacara adat, seni musik, dan seni sastra tradisional.

Kegiatan dapat dilakukan melalui diskusi sederhana, pengamatan lingkungan, praktik budaya, serta tugas kelompok.

d. Fase C — SD/MI Kelas V–VI

Pembelajaran diarahkan pada sejarah Sumpah Sati Bukik Marapalam, peninggalan sejarah, upacara adat, sako dan pusako, sistem kekerabatan, kepemimpinan adat, serta seni tradisional Minangkabau.

Peserta didik mulai dibimbing untuk membandingkan informasi, menjelaskan hubungan antarkonsep, dan menghasilkan karya sederhana.

e. Fase D — SMP/MTs Kelas VII–IX

Pembelajaran diarahkan pada pendalaman sejarah Minangkabau, nilai-nilai ABS-SBK, sistem kekerabatan, kelarasan, adat salingka nagari, randai, permainan tradisional, serta karya sastra Minangkabau sesuai dengan rincian CP dan TP pada Lampiran I dan II.

Peserta didik dilatih mengembangkan penalaran, kemampuan berdiskusi, keterampilan budaya, dan tanggung jawab terhadap pelestarian warisan budaya Minangkabau.

4. Penyusunan Perencanaan Pembelajaran

Guru menyusun perencanaan pembelajaran dengan memperhatikan:

  1. Capaian Pembelajaran yang ditetapkan untuk setiap fase.

  2. Tujuan Pembelajaran sesuai dengan kelas dan materi.

  3. Alur Tujuan Pembelajaran yang sistematis dan berkesinambungan.

  4. Materi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

  5. Strategi dan metode pembelajaran yang kontekstual.

  6. Media dan sumber belajar yang tersedia di sekolah serta lingkungan masyarakat.

  7. Asesmen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran dapat dikembangkan dalam bentuk perangkat ajar yang digunakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.

5. Penguatan Melalui Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

Pembelajaran ABS-SBK dapat diperkuat melalui kegiatan di luar pembelajaran intrakurikuler.

Contoh kegiatan yang dapat dikembangkan meliputi:

  • Pembiasaan menggunakan bahasa Minangkabau secara santun sesuai dengan konteks.

  • Kegiatan seni dan permainan tradisional Minangkabau.

  • Pengenalan pakaian adat dan makna filosofisnya.

  • Kunjungan edukatif ke Rumah Gadang atau situs budaya.

  • Pementasan randai, pembacaan pantun, dan kegiatan sastra tradisional.

  • Proyek dokumentasi adat salingka nagari.

  • Kegiatan bersama tokoh adat dan pelaku budaya.

Kegiatan dipilih berdasarkan tujuan pendidikan, kondisi sekolah, keamanan peserta didik, dan potensi budaya setempat.

6. Koordinasi Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK memerlukan kerja sama antara dinas pendidikan, kepala satuan pendidikan, guru, keluarga, dan masyarakat.

Kepala satuan pendidikan berperan mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, sedangkan guru bertanggung jawab mengembangkan kegiatan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Keluarga dan masyarakat dapat mendukung pembelajaran melalui keteladanan, penyediaan informasi budaya, pendampingan kegiatan, dan keterlibatan sebagai narasumber.

Koordinasi tersebut diperlukan agar pembelajaran ABS-SBK tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga memperoleh penguatan dalam kehidupan sehari-hari.

7. Prinsip Pelaksanaan yang Fleksibel dan Bertanggung Jawab

Pengorganisasian pembelajaran ABS-SBK perlu memberikan ruang bagi kreativitas guru dan kekhasan budaya nagari, dengan tetap berpedoman pada ketentuan Perbup serta CP dan TP yang berlaku.

Fleksibilitas pelaksanaan tidak berarti mengubah substansi atau mengabaikan tujuan kurikulum. Guru dapat menyesuaikan contoh, metode, media, dan kegiatan pembelajaran berdasarkan kebutuhan peserta didik serta sumber belajar yang tersedia.

Dengan pengorganisasian yang tepat, Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan, dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.

G. Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK

1. Pengertian dan Tujuan Asesmen

Asesmen pembelajaran Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui perkembangan dan ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik.

Asesmen tidak hanya digunakan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mengingat istilah, sejarah, dan ketentuan adat Minangkabau, tetapi juga untuk menilai pemahaman, keterampilan, sikap, serta kemampuan menerapkan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan asesmen pembelajaran ABS-SBK adalah:

  1. Mengidentifikasi kemampuan awal dan kebutuhan belajar peserta didik.

  2. Mengetahui perkembangan penguasaan pengetahuan tentang adat dan budaya Minangkabau.

  3. Menilai kemampuan peserta didik memahami dan menerapkan nilai-nilai ABS-SBK.

  4. Mengukur keterampilan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan budaya sesuai dengan fase perkembangannya.

  5. Memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran.

  6. Menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut pembelajaran.

2. Prinsip Asesmen Pembelajaran

Asesmen Muatan Lokal ABS-SBK perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip berikut.

a. Berkesinambungan

Asesmen dilaksanakan sepanjang proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik secara bertahap.

b. Adil dan Objektif

Penilaian didasarkan pada bukti pencapaian belajar, bukan pada latar belakang keluarga, suku, kondisi sosial, atau kedekatan peserta didik dengan guru.

c. Autentik dan Kontekstual

Asesmen menggunakan kegiatan yang mencerminkan penerapan pengetahuan dan nilai adat dalam kehidupan nyata.

d. Sesuai Perkembangan Peserta Didik

Teknik penilaian disesuaikan dengan usia, kemampuan, kebutuhan belajar, dan karakteristik fase pendidikan.

e. Menghargai Adat Salingka Nagari

Perbedaan praktik adat antarnagari tidak langsung dinilai sebagai kesalahan. Penilaian harus memperhatikan konteks dan sumber adat yang digunakan.

f. Mendidik dan Memberikan Umpan Balik

Hasil asesmen digunakan untuk membimbing perkembangan peserta didik, bukan mempermalukan atau memberikan label negatif.

3. Jenis Asesmen

a. Asesmen Awal atau Diagnostik

Dilaksanakan sebelum atau pada awal pembelajaran untuk mengetahui pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan peserta didik.

Contoh:

  • Guru menanyakan pengalaman peserta didik mengunjungi Rumah Gadang.

  • Peserta didik menceritakan kebiasaan sopan santun dalam keluarganya.

  • Guru mengidentifikasi pemahaman awal tentang Kato Nan Ampek.

b. Asesmen Formatif

Dilaksanakan selama proses pembelajaran untuk memantau perkembangan dan memberikan umpan balik.

Contoh:

  • Mengamati praktik bertutur kata secara santun.

  • Memberikan pertanyaan setelah kegiatan pengamatan budaya.

  • Menilai hasil diskusi kelompok tentang Sumbang Duo Baleh.

  • Memberikan umpan balik terhadap rancangan proyek budaya.

c. Asesmen Sumatif

Dilaksanakan untuk menilai ketercapaian tujuan pembelajaran setelah suatu lingkup materi atau periode pembelajaran.

Contoh:

  • Tes tertulis tentang sejarah Minangkabau.

  • Presentasi tentang sistem kekerabatan.

  • Praktik keterampilan budaya.

  • Laporan proyek dokumentasi tradisi nagari.

4. Teknik dan Instrumen Asesmen

Guru dapat menggunakan berbagai teknik asesmen sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Teknik AsesmenContoh Penerapan
ObservasiMengamati kesantunan, tanggung jawab, dan kerja sama peserta didik
Tanya jawabMengukur pemahaman tentang sejarah dan nilai adat
Tes tertulisPilihan ganda, isian, uraian, dan analisis kasus
Unjuk kerjaMempraktikkan Kato Nan Ampek atau keterampilan budaya
Penilaian produkMenilai poster, karya seni, atau dokumentasi budaya
Penilaian proyekMenilai proses dan hasil penelitian sederhana tentang adat
PortofolioMengumpulkan hasil karya dan perkembangan belajar
Refleksi diriPeserta didik menilai pengalaman dan perubahan perilakunya

Pemilihan teknik asesmen harus disesuaikan dengan Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran, bukan semata-mata berdasarkan kemudahan pelaksanaannya.

5. Asesmen Berdasarkan Empat Elemen CP

a. Elemen Sejarah Minangkabau

Asesmen diarahkan untuk mengetahui kemampuan peserta didik mengenal, memahami, menjelaskan, dan mengkaji sejarah Minangkabau sesuai dengan fase pendidikannya.

Contoh: peserta didik membuat garis waktu sederhana tentang peristiwa sejarah atau menjelaskan nilai penting suatu peninggalan sejarah.

b. Elemen Pemahaman Nilai Adat

Asesmen diarahkan untuk mengetahui pemahaman terhadap nilai-nilai adat dan kemampuan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari.

Contoh: peserta didik menjelaskan makna Kato Nan Ampek dan memberikan contoh penggunaannya.

c. Elemen Aturan Masyarakat Minangkabau

Asesmen diarahkan untuk mengetahui pemahaman tentang aturan kehidupan bermasyarakat dan penerapannya dalam perilaku.

Contoh: peserta didik menganalisis kasus perilaku sumbang dan memberikan alternatif tindakan yang sesuai dengan nilai adat.

d. Elemen Adat Salingka Nagari

Asesmen diarahkan untuk mengetahui kemampuan peserta didik mengenal, menghargai, dan mendokumentasikan tradisi yang berkembang di lingkungan nagari.

Contoh: peserta didik membuat laporan sederhana tentang permainan tradisional atau upacara adat di nagarinya.

6. Asesmen Berdasarkan Jenjang Pendidikan

a. PAUD/TK — Fase Fondasi

Asesmen dilakukan secara alami melalui pengamatan terhadap kegiatan bermain, pembiasaan, percakapan, dan hasil karya anak.

Contoh:

  • Mengamati kemampuan anak mengenali gambar Rumah Gadang.

  • Mengamati kebiasaan mengucapkan salam dan berbicara santun.

  • Mendokumentasikan keterlibatan anak dalam permainan atau kegiatan budaya.

Guru dapat menggunakan catatan anekdot, dokumentasi hasil karya, dan catatan perkembangan anak.

Pada jenjang PAUD, asesmen tidak diarahkan pada ujian tertulis atau pemberian peringkat akademik.

b. SD/MI — Fase A, B, dan C

Asesmen dilaksanakan melalui pengamatan, tanya jawab, praktik, tugas sederhana, hasil karya, dan tes sesuai dengan perkembangan peserta didik.

Pada Fase A, penilaian lebih banyak menggunakan kegiatan konkret dan praktik sederhana.

Pada Fase B, penilaian mulai mengembangkan kemampuan menjelaskan, mengelompokkan, dan memberikan contoh.

Pada Fase C, penilaian dapat mengembangkan kemampuan membandingkan, menjelaskan hubungan antarkonsep, dan menghasilkan karya budaya.

c. SMP/MTs — Fase D

Asesmen diarahkan pada penguasaan pengetahuan, penalaran, analisis, penerapan nilai, serta kemampuan menghasilkan karya.

Contoh:

  • Menganalisis penerapan nilai ABS-SBK dalam kehidupan remaja.

  • Menjelaskan hubungan kekerabatan dan tanggung jawab anggota kaum.

  • Membandingkan praktik budaya antarnagari berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

  • Melaksanakan proyek dokumentasi budaya dan mempresentasikan hasilnya.

7. Contoh Rubrik Penilaian Praktik

Contoh kegiatan: peserta didik mempraktikkan penggunaan Kato Nan Ampek dalam percakapan sehari-hari.

AspekIndikator Penilaian
PemahamanMemahami konteks penggunaan ragam Kato Nan Ampek
KetepatanMenggunakan pilihan kata sesuai lawan bicara dan situasi
KesantunanMenunjukkan sikap hormat dan tutur kata yang baik
KeterampilanMempraktikkan percakapan dengan jelas dan wajar
RefleksiMenjelaskan manfaat penggunaan bahasa yang santun

Guru dapat menggunakan skala penilaian 1–4 dengan kriteria:

  • 4 — Sangat Baik: menunjukkan penguasaan yang tepat, mandiri, dan konsisten.

  • 3 — Baik: menunjukkan penguasaan yang tepat dengan sedikit arahan.

  • 2 — Berkembang: menunjukkan sebagian penguasaan dan masih memerlukan bimbingan.

  • 1 — Perlu Bimbingan: belum menunjukkan penguasaan yang diharapkan dan memerlukan pendampingan.

Rubrik tersebut merupakan contoh pengembangan untuk kegiatan praktik, bukan instrumen baku yang ditetapkan dalam Perbup.

8. Penilaian Sikap dan Pembentukan Karakter

Penilaian sikap dalam pembelajaran ABS-SBK diarahkan pada perilaku yang dapat diamati, seperti kesantunan, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kerja sama, dan penghargaan terhadap orang lain.

Guru hendaknya tidak menilai kadar keimanan, niat batin, atau kepribadian peserta didik berdasarkan dugaan.

Penilaian perlu didasarkan pada bukti perilaku dalam konteks pembelajaran dan digunakan sebagai bahan pembinaan.

Sebagai contoh, ketika peserta didik belum mampu menggunakan bahasa yang santun, guru memberikan contoh, latihan, dan pendampingan, bukan memberikan cap bahwa peserta didik tersebut tidak beradat.

9. Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen

Hasil asesmen diolah berdasarkan ketercapaian tujuan pembelajaran dan bukti perkembangan peserta didik.

Pelaporan hasil belajar dapat memuat:

  1. Kompetensi yang telah dikuasai peserta didik.

  2. Kompetensi yang masih perlu dikembangkan.

  3. Perkembangan keterampilan dan penerapan nilai adat.

  4. Umpan balik serta rekomendasi tindak lanjut pembelajaran.

Bentuk pelaporan disesuaikan dengan ketentuan kurikulum dan sistem penilaian yang berlaku pada satuan pendidikan.

10. Tindak Lanjut Hasil Asesmen

Hasil asesmen digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK.

Peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran diberikan pendampingan melalui penjelasan ulang, latihan, contoh konkret, atau kegiatan belajar yang lebih sesuai dengan kebutuhannya.

Peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran dapat diberikan kegiatan pengayaan, seperti penelitian sederhana, wawancara tokoh adat, atau proyek pelestarian budaya.

Guru juga perlu melakukan refleksi terhadap metode, media, sumber belajar, dan kegiatan yang telah digunakan.

Dengan asesmen yang tepat, pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan mampu mengembangkan peserta didik yang tidak hanya mengetahui adat Minangkabau, tetapi juga memahami maknanya, terampil menerapkan nilai-nilainya, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan masyarakat dan pelestarian budaya.

H. Peran Guru, Kepala Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Kurikulum ABS-SBK

1. Pentingnya Kerja Sama dalam Pendidikan ABS-SBK

Pendidikan Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan proses pewarisan nilai-nilai agama, adat, budaya, dan kearifan lokal Minangkabau kepada generasi penerus.

Keberhasilan pendidikan ABS-SBK tidak hanya ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, tetapi juga oleh keteladanan, pembiasaan, dan dukungan lingkungan tempat peserta didik tumbuh dan berkembang.

Oleh karena itu, pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK memerlukan kerja sama antara guru, kepala satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah sesuai dengan peran serta kewenangannya.

2. Peran Guru dalam Pembelajaran ABS-SBK

Guru merupakan pelaksana utama pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK di satuan pendidikan.

Dalam Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026, pendidik yang mengampu Muatan Lokal ABS-SBK pada jenjang SD dan SMP sederajat diatur berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang relevan.

Selain memenuhi ketentuan tersebut, guru perlu mengembangkan kemampuan pedagogis dan pemahaman budaya agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif.

Peran guru dalam pembelajaran ABS-SBK meliputi:

  1. Perencana pembelajaran, yaitu menyusun tujuan, materi, kegiatan, media, dan asesmen berdasarkan Capaian Pembelajaran serta Tujuan Pembelajaran yang berlaku.

  2. Fasilitator pembelajaran, yaitu membimbing peserta didik untuk mengamati, bertanya, berdiskusi, mempraktikkan, dan merefleksikan nilai-nilai adat.

  3. Teladan perilaku, yaitu menunjukkan kesantunan, tanggung jawab, kejujuran, kepedulian, dan penghargaan terhadap orang lain.

  4. Pengembang sumber belajar, yaitu memanfaatkan lingkungan keluarga, sekolah, nagari, dan masyarakat sebagai sumber pembelajaran.

  5. Pembimbing karakter, yaitu membantu peserta didik menerapkan nilai-nilai ABS-SBK dalam kehidupan sehari-hari.

  6. Pelaksana asesmen, yaitu menilai perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik berdasarkan bukti belajar.

  7. Pelestari budaya, yaitu menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap adat dan budaya Minangkabau melalui pembelajaran yang bermakna.

Guru hendaknya menghindari pembelajaran yang hanya menuntut peserta didik menghafal istilah adat tanpa memahami makna dan penerapannya.

3. Peran Kepala Satuan Pendidikan

Kepala satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan berikut:

  1. Memastikan pelaksanaan pembelajaran ABS-SBK sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.

  2. Memfasilitasi penyusunan perangkat ajar dan pengembangan sumber belajar.

  3. Mengatur pembagian tugas guru sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan satuan pendidikan.

  4. Mendukung penyediaan sarana dan media pembelajaran budaya.

  5. Memfasilitasi kerja sama sekolah dengan keluarga, tokoh adat, dan masyarakat.

  6. Melaksanakan supervisi dan evaluasi pembelajaran.

  7. Mendorong kegiatan pembiasaan dan keteladanan yang mencerminkan nilai-nilai ABS-SBK.

Kepala satuan pendidikan juga perlu membangun budaya sekolah yang mencerminkan kesantunan, kebersamaan, musyawarah, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap keberagaman.

4. Peran Keluarga dalam Pewarisan Nilai ABS-SBK

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak.

Nilai-nilai adat yang dipelajari di sekolah perlu memperoleh penguatan melalui kehidupan keluarga agar menjadi kebiasaan yang tumbuh secara alami.

Peran keluarga dapat dilakukan melalui:

  1. Memberikan teladan dalam berbicara dan berperilaku santun.

  2. Membiasakan anak menghormati orang tua, anggota keluarga, dan sesama.

  3. Mengenalkan hubungan kekerabatan serta panggilan dalam keluarga Minangkabau.

  4. Menceritakan sejarah keluarga, kaum, dan nagari sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki.

  5. Mengenalkan tradisi keluarga yang sesuai dengan nilai-nilai ABS-SBK.

  6. Mendampingi anak mengerjakan tugas pengamatan atau wawancara budaya.

  7. Menjalin komunikasi dengan guru mengenai perkembangan perilaku dan pembelajaran anak.

Keterlibatan keluarga hendaknya dilaksanakan tanpa membebani orang tua dengan tuntutan biaya atau kewajiban yang tidak sesuai dengan keadaan masing-masing keluarga.

5. Peran Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang

Masyarakat Minangkabau memiliki unsur-unsur kepemimpinan dan tokoh masyarakat yang berperan dalam pemeliharaan nilai adat, agama, serta kehidupan sosial.

Dalam pembelajaran ABS-SBK, tokoh-tokoh tersebut dapat menjadi narasumber dan mitra pendidikan sesuai dengan pengetahuan serta kewenangannya.

a. Niniak Mamak

Berperan memberikan pengetahuan mengenai hubungan kekerabatan, kehidupan kaum, kepemimpinan adat, musyawarah, sako, pusako, dan aturan masyarakat Minangkabau.

b. Alim Ulama

Berperan memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan akhlak, tanggung jawab, dan falsafah ABS-SBK.

c. Cadiak Pandai

Berperan mendukung pengembangan pengetahuan, penalaran, literasi, dan kemampuan peserta didik dalam memahami serta mengkaji persoalan kehidupan masyarakat.

d. Bundo Kanduang

Berperan memberikan pengetahuan mengenai nilai-nilai adat, kehidupan keluarga, pendidikan karakter, kedudukan perempuan dalam sistem kekerabatan Minangkabau, serta pewarisan tradisi.

Keterlibatan tokoh masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan dialog, wawancara, kunjungan edukatif, demonstrasi budaya, atau pendampingan proyek pembelajaran.

6. Peran Pelaku Budaya dan Masyarakat Nagari

Pelaku budaya dan masyarakat nagari merupakan sumber pengetahuan penting dalam pembelajaran adat salingka nagari.

Seniman, pengrajin, pelaku permainan tradisional, penggiat sastra, dan masyarakat yang memahami tradisi setempat dapat dilibatkan sebagai narasumber.

Contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan meliputi:

  • Mengenal dan mempraktikkan permainan tradisional.

  • Mengamati proses pembuatan kerajinan.

  • Mempelajari seni pertunjukan dan sastra tradisional.

  • Mengenal bentuk dan makna motif ukiran Minangkabau.

  • Mendokumentasikan tradisi dan sejarah nagari.

  • Mengamati kegiatan adat yang dapat diikuti peserta didik sesuai dengan ketentuan setempat.

Pelaksanaan kegiatan perlu menghormati adat salingka nagari, memperoleh persetujuan pihak terkait, serta memperhatikan keselamatan dan perkembangan peserta didik.

7. Peran Kelompok Kerja Pengembang Kurikulum

Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 mengatur pengembangan Kurikulum Muatan Lokal melalui kelompok kerja pada tingkat dinas pendidikan dan tingkat satuan pendidikan.

Kelompok kerja pengembang kurikulum berperan dalam merancang, mengembangkan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kurikulum sesuai dengan kewenangannya.

Pada tingkat satuan pendidikan, kelompok kerja dapat mengembangkan perangkat ajar, alur tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta asesmen yang sesuai dengan CP dan TP.

Pengembangan tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, sumber belajar, dan potensi budaya setempat.

Koordinasi antara kelompok kerja tingkat dinas dan satuan pendidikan diperlukan agar pelaksanaan kurikulum berlangsung secara terarah dan berkesinambungan.

8. Peran Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan

Pemerintah daerah dan dinas pendidikan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK sesuai dengan kewenangannya.

Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui:

  1. Pembinaan pelaksanaan kurikulum.

  2. Pengembangan kompetensi pendidik.

  3. Pendampingan penyusunan perangkat pembelajaran.

  4. Fasilitasi kerja sama dengan lembaga dan tokoh masyarakat.

  5. Pemantauan serta evaluasi pelaksanaan kurikulum.

  6. Pengembangan sumber belajar yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Perbup juga mengatur koordinasi dan kerja sama dinas dengan Kantor Kementerian Agama di daerah dalam pelaksanaan muatan lokal pada satuan pendidikan dasar, madrasah, dan pondok pesantren.

9. Contoh Kerja Sama Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat

Salah satu bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan adalah proyek pembelajaran bertema “Mengenal Adat Salingka Nagari di Lingkungan Kita.”

Kegiatan dapat dilaksanakan melalui tahapan berikut:

  1. Guru menentukan tujuan pembelajaran yang sesuai dengan CP dan TP.

  2. Peserta didik memilih salah satu tradisi yang dikenal di lingkungan nagarinya.

  3. Keluarga membantu peserta didik mengenali narasumber atau sumber informasi.

  4. Tokoh adat atau pelaku budaya memberikan penjelasan mengenai tradisi tersebut.

  5. Peserta didik mencatat, menggambar, atau mendokumentasikan hasil pengamatan sesuai dengan jenjang pendidikannya.

  6. Guru membimbing peserta didik menyusun dan menyampaikan hasil pembelajaran.

  7. Peserta didik melakukan refleksi mengenai nilai-nilai yang dapat dipelajari dari tradisi tersebut.

Bentuk dan tingkat kesulitan proyek disesuaikan dengan usia, kemampuan, dan kondisi peserta didik.

10. Membangun Ekosistem Pendidikan ABS-SBK

Pendidikan ABS-SBK akan lebih bermakna apabila nilai-nilai yang diajarkan di sekolah memperoleh dukungan melalui keteladanan keluarga dan kehidupan masyarakat.

Sekolah perlu membangun hubungan yang saling menghormati dengan keluarga, pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh agama, dan pelaku budaya.

Kerja sama tersebut hendaknya dilaksanakan secara terencana, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan peserta didik.

Dengan dukungan berbagai pihak, pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan mampu membentuk generasi Minangkabau yang berilmu, beradat, berakhlak mulia, menghargai keberagaman adat salingka nagari, serta memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau.

I. Pengembangan Perangkat Ajar dan Sumber Belajar Muatan Lokal ABS-SBK

1. Pengertian dan Tujuan Pengembangan Perangkat Ajar

Perangkat ajar Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan seperangkat perencanaan, bahan, media, kegiatan, dan instrumen asesmen yang digunakan guru untuk melaksanakan pembelajaran secara terarah, sistematis, dan berkesinambungan.

Pengembangan perangkat ajar bertujuan membantu guru menerjemahkan Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) menjadi pengalaman belajar yang sesuai dengan perkembangan peserta didik, karakteristik satuan pendidikan, serta lingkungan sosial budaya Minangkabau.

Perangkat ajar hendaknya tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga membantu peserta didik memahami makna nilai-nilai adat, mengembangkan keterampilan budaya, membiasakan perilaku terpuji, dan menerapkan falsafah ABS-SBK dalam kehidupan sehari-hari.

2. Prinsip Pengembangan Perangkat Ajar

Pengembangan perangkat ajar Muatan Lokal ABS-SBK perlu memperhatikan prinsip berikut.

a. Berpedoman pada CP dan TP

Perangkat ajar disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026.

Guru perlu memastikan bahwa materi, kegiatan, dan asesmen memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan pembelajaran.

b. Berkesinambungan Antarfase

Materi dikembangkan secara bertahap dari pengenalan dan pembiasaan pada Fase Fondasi, pemahaman dan penerapan sederhana pada Fase A sampai C, hingga pendalaman dan penerapan nilai pada Fase D.

c. Kontekstual dengan Kehidupan Peserta Didik

Perangkat ajar menggunakan contoh dari kehidupan keluarga, sekolah, nagari, dan masyarakat agar peserta didik dapat menghubungkan materi dengan pengalaman nyata.

d. Menghargai Adat Salingka Nagari

Materi dan kegiatan pembelajaran perlu memperhatikan keberagaman praktik adat antarnagari, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar ABS-SBK.

e. Mengembangkan Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan

Pembelajaran tidak hanya mengukur kemampuan mengingat informasi, tetapi juga mengembangkan pemahaman, perilaku, dan keterampilan budaya.

f. Fleksibel dan Inklusif

Perangkat ajar disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, kondisi, dan karakteristik peserta didik, termasuk peserta didik yang memerlukan penyesuaian pembelajaran.

3. Komponen Perangkat Ajar

Untuk membantu guru melaksanakan pembelajaran, perangkat ajar Muatan Lokal ABS-SBK dapat dikembangkan melalui komponen berikut.

  1. Identitas pembelajaran, meliputi satuan pendidikan, fase, kelas, mata pelajaran, materi, dan alokasi waktu.

  2. Capaian Pembelajaran (CP), sebagai kompetensi yang ditargetkan pada akhir fase.

  3. Tujuan Pembelajaran (TP), sebagai kompetensi yang ingin dicapai melalui kegiatan pembelajaran.

  4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), sebagai urutan tujuan pembelajaran yang disusun secara logis dan berkesinambungan.

  5. Materi pembelajaran, meliputi pengetahuan, nilai, konsep, dan keterampilan budaya yang relevan.

  6. Pertanyaan pemantik, untuk membangkitkan rasa ingin tahu dan menghubungkan materi dengan pengalaman peserta didik.

  7. Kegiatan pembelajaran, yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memahami, menerapkan, dan merefleksikan hasil belajar.

  8. Media dan sumber belajar, yang mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran.

  9. Asesmen, untuk mengetahui perkembangan dan ketercapaian tujuan pembelajaran.

  10. Refleksi dan tindak lanjut, untuk memperbaiki pembelajaran serta memberikan pendampingan atau pengayaan.

Komponen tersebut merupakan contoh struktur pengembangan perangkat ajar yang dapat disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan satuan pendidikan.

4. Langkah-Langkah Penyusunan Perangkat Ajar

Guru dapat mengembangkan perangkat ajar melalui tahapan berikut.

Langkah 1 — Menganalisis Capaian Pembelajaran

Guru membaca dan memahami CP sesuai dengan fase serta empat elemen Muatan Lokal ABS-SBK.

Analisis dilakukan untuk menemukan kompetensi utama, ruang lingkup materi, dan keterampilan yang perlu dikembangkan.

Langkah 2 — Menganalisis Tujuan Pembelajaran

Guru mengidentifikasi TP yang tercantum dalam lampiran Perbup, kemudian menyesuaikan urutan pembelajaran berdasarkan kebutuhan peserta didik.

Langkah 3 — Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran diorganisasikan dari kompetensi sederhana menuju kompetensi yang lebih kompleks.

Penyusunan ATP perlu memperhatikan kesinambungan materi dalam satu fase dan antarfase.

Langkah 4 — Memilih Materi Pembelajaran

Guru menentukan materi yang relevan dengan CP dan TP serta memperhatikan sumber adat dan budaya yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah 5 — Merancang Kegiatan Pembelajaran

Guru memilih pendekatan, metode, dan aktivitas yang memungkinkan peserta didik belajar secara aktif dan bermakna.

Langkah 6 — Menentukan Media dan Sumber Belajar

Guru memilih gambar, benda budaya, buku, lingkungan, narasumber, dan media digital yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Langkah 7 — Menyusun Asesmen

Guru menentukan bukti belajar dan teknik penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, baik melalui pengamatan, tes, praktik, produk, maupun proyek.

Langkah 8 — Melakukan Refleksi dan Perbaikan

Guru mengevaluasi efektivitas perangkat ajar berdasarkan proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik.

5. Pengembangan Perangkat Ajar Berdasarkan Fase

FaseJenjangFokus Pengembangan Perangkat Ajar
FondasiPAUD/TKBermain, bercerita, pembiasaan, pengamatan, dan pengalaman budaya
ASD/MI Kelas I–IIPengenalan konkret, gambar, cerita, praktik sederhana, dan pembiasaan
BSD/MI Kelas III–IVPemahaman konsep, pengamatan lingkungan, diskusi sederhana, dan praktik
CSD/MI Kelas V–VIPendalaman materi, perbandingan, wawancara, dan proyek budaya sederhana
DSMP/MTs Kelas VII–IXAnalisis, diskusi, studi kasus, penelitian sederhana, dan proyek pelestarian budaya

Pengembangan perangkat ajar pada setiap fase perlu memperhatikan karakteristik peserta didik dan tuntutan kompetensi yang tercantum dalam CP dan TP.

6. Contoh Pengembangan Perangkat Ajar

Tema: Kato Nan Ampek dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh berikut merupakan ilustrasi pengembangan pembelajaran, bukan pengganti TP resmi dalam lampiran Perbup.

a. Tujuan Pembelajaran

Peserta didik mampu mengenal dan menjelaskan penggunaan Kato Nan Ampek serta mempraktikkan tutur kata yang santun sesuai dengan lawan bicara dan situasi.

b. Pertanyaan Pemantik

  • Mengapa cara berbicara kepada orang tua berbeda dengan cara berbicara kepada teman sebaya?

  • Bagaimana cara menunjukkan rasa hormat melalui pilihan kata?

  • Apakah kesantunan berbahasa juga diperlukan ketika menggunakan media sosial?

c. Kegiatan Pembelajaran

  1. Guru menyajikan contoh percakapan dalam kehidupan sehari-hari.

  2. Peserta didik mengamati perbedaan pilihan kata dan situasi percakapan.

  3. Guru menjelaskan penggunaan Kato Mandaki, Kato Manurun, Kato Mandata, dan Kato Malereang.

  4. Peserta didik berdiskusi mengenai penggunaan Kato Nan Ampek.

  5. Peserta didik mempraktikkan percakapan sesuai dengan situasi yang diberikan.

  6. Guru dan peserta didik melakukan refleksi mengenai pentingnya kesantunan berbahasa.

d. Asesmen

Asesmen dapat dilakukan melalui pengamatan praktik percakapan, pertanyaan lisan, dan refleksi peserta didik.

e. Tindak Lanjut

Peserta didik yang masih memerlukan bimbingan diberikan contoh dan latihan tambahan. Peserta didik yang telah menguasai materi dapat membuat dialog atau karya sederhana tentang kesantunan berbahasa.

Tingkat kedalaman materi dan bentuk kegiatan disesuaikan dengan fase serta TP yang digunakan.

7. Pengembangan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran

Bahan ajar Muatan Lokal ABS-SBK dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti:

  • Buku teks dan buku pendamping.

  • Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).

  • Cerita bergambar dan kartu kosakata.

  • Poster dan infografik budaya.

  • Rekaman cerita, pantun, dan pasambahan adat.

  • Video pembelajaran.

  • Dokumentasi permainan dan seni tradisional.

  • Koleksi gambar serta benda budaya.

  • Modul digital dan sumber belajar berbasis internet.

Bahan ajar hendaknya menggunakan bahasa yang mudah dipahami, ilustrasi yang sesuai dengan budaya Minangkabau, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penggunaan media digital juga perlu memperhatikan ketepatan informasi, hak cipta, privasi, dan keamanan peserta didik.

8. Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar

Lingkungan keluarga, sekolah, nagari, dan masyarakat merupakan sumber belajar penting dalam pembelajaran ABS-SBK.

Guru dapat memanfaatkan:

  1. Rumah Gadang dan bangunan tradisional.

  2. Situs serta peninggalan sejarah Minangkabau.

  3. Kegiatan adat yang dapat diamati secara edukatif.

  4. Seni dan permainan tradisional.

  5. Karya sastra dan ungkapan adat.

  6. Tokoh adat, alim ulama, Bundo Kanduang, dan pelaku budaya.

  7. Benda-benda tradisional yang masih digunakan masyarakat.

Kegiatan pembelajaran di luar kelas perlu direncanakan dengan baik, memperhatikan keselamatan, memperoleh izin yang diperlukan, dan menghormati aturan adat setempat.

9. Pengembangan Perangkat Ajar secara Kolaboratif

Guru dapat mengembangkan perangkat ajar melalui kerja sama dengan kelompok kerja guru, kepala satuan pendidikan, pengawas, dan tim pengembang kurikulum.

Kerja sama dapat dilakukan untuk:

  1. Menganalisis CP dan TP.

  2. Menyusun ATP.

  3. Mengembangkan modul ajar dan LKPD.

  4. Menyusun instrumen asesmen.

  5. Memeriksa ketepatan materi adat.

  6. Mengembangkan media pembelajaran.

  7. Mengevaluasi dan memperbaiki perangkat ajar.

Dalam memeriksa ketepatan materi budaya, guru dapat berkonsultasi dengan tokoh adat, pelaku budaya, atau narasumber yang memahami adat salingka nagari.

Hasil pengembangan perangkat ajar perlu didokumentasikan agar dapat dimanfaatkan dan disempurnakan secara berkelanjutan.

10. Penjaminan Mutu Perangkat Ajar

Sebelum digunakan, perangkat ajar Muatan Lokal ABS-SBK perlu diperiksa berdasarkan beberapa pertanyaan berikut.

  1. Apakah materi sesuai dengan CP dan TP?

  2. Apakah tujuan pembelajaran jelas dan dapat dinilai?

  3. Apakah kegiatan sesuai dengan perkembangan peserta didik?

  4. Apakah materi mencerminkan nilai-nilai ABS-SBK?

  5. Apakah sumber informasi adat dapat dipertanggungjawabkan?

  6. Apakah kekhasan adat salingka nagari telah diperhatikan?

  7. Apakah kegiatan memberikan pengalaman belajar yang bermakna?

  8. Apakah asesmen sesuai dengan tujuan pembelajaran?

  9. Apakah media dan kegiatan aman serta dapat diakses peserta didik?

  10. Apakah perangkat ajar memungkinkan guru melakukan refleksi dan perbaikan?

Penjaminan mutu tersebut diperlukan agar perangkat ajar tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga berkualitas secara pedagogis dan sesuai dengan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Dengan perangkat ajar dan sumber belajar yang dikembangkan secara profesional, pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan dapat berlangsung secara sistematis, kontekstual, dan berkesinambungan, sekaligus mendukung pembentukan peserta didik yang berilmu, beradat, berakhlak mulia, dan mencintai warisan budaya Minangkabau.

J. Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Berkelanjutan Kurikulum ABS-SBK

1. Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Kurikulum

Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjamin mutu pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Monitoring dilakukan untuk memantau kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan perencanaan dan ketentuan kurikulum. Sementara itu, evaluasi dilakukan untuk menilai keberhasilan, menemukan kendala, dan menentukan langkah perbaikan.

Monitoring dan evaluasi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi pembelajaran, tetapi juga memperhatikan kualitas proses pembelajaran, perkembangan peserta didik, ketepatan materi adat, dan keterlibatan lingkungan pendidikan.

Dengan demikian, monitoring dan evaluasi menjadi sarana peningkatan mutu pembelajaran ABS-SBK secara berkelanjutan.

2. Tujuan Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK bertujuan untuk:

  1. Mengetahui kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.

  2. Memastikan penggunaan Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) yang tepat.

  3. Menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen pembelajaran.

  4. Mengidentifikasi kendala yang dihadapi guru dan satuan pendidikan.

  5. Mengetahui perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan penerapan nilai-nilai ABS-SBK oleh peserta didik.

  6. Menilai pemanfaatan sumber belajar dan potensi budaya setempat.

  7. Mengembangkan rekomendasi perbaikan kurikulum dan pembelajaran.

3. Ruang Lingkup Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dapat mencakup beberapa aspek berikut.

a. Perencanaan Pembelajaran

Memeriksa kesesuaian perangkat ajar dengan CP, TP, materi, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

b. Pelaksanaan Pembelajaran

Mengamati penerapan strategi pembelajaran, keterlibatan peserta didik, penggunaan media, dan pengembangan pengalaman belajar yang bermakna.

c. Penguasaan Materi oleh Guru

Menilai kebutuhan pendampingan guru dalam memahami sejarah Minangkabau, nilai adat, aturan masyarakat, dan adat salingka nagari.

d. Perkembangan Peserta Didik

Memantau ketercapaian tujuan pembelajaran berdasarkan bukti pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dapat diamati.

e. Pemanfaatan Sumber Belajar

Menilai penggunaan buku, media, lingkungan budaya, narasumber, serta sarana pembelajaran yang tersedia.

f. Keterlibatan Keluarga dan Masyarakat

Menilai kualitas kerja sama sekolah dengan keluarga, tokoh adat, dan pelaku budaya dalam mendukung pembelajaran.

4. Peran Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan

Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 mengatur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Dalam pelaksanaannya, dinas pendidikan dapat melakukan pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran dan melakukan supervisi untuk membantu peningkatan kompetensi guru.

Guru berperan melaksanakan evaluasi pembelajaran, merefleksikan hasil kegiatan, serta melakukan perbaikan berdasarkan kebutuhan peserta didik.

Kelompok kerja pengembang kurikulum dapat memberikan dukungan dalam pengembangan perangkat ajar, penelaahan materi, dan penyusunan rekomendasi peningkatan mutu pembelajaran.

5. Teknik Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan melalui berbagai teknik berikut.

TeknikTujuan
Telaah dokumenMemeriksa kesesuaian CP, TP, ATP, perangkat ajar, dan asesmen
Observasi pembelajaranMengamati kualitas proses pembelajaran di kelas
Wawancara guruMengidentifikasi kebutuhan dan kendala pelaksanaan
Diskusi peserta didikMengetahui pengalaman dan pemahaman belajar
Analisis hasil asesmenMenilai perkembangan ketercapaian tujuan pembelajaran
Telaah karya peserta didikMenilai kualitas produk dan proyek budaya
Refleksi bersamaMerumuskan perbaikan pembelajaran

Teknik tersebut merupakan contoh yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi satuan pendidikan.

6. Indikator Keberhasilan Pelaksanaan Kurikulum

Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK dapat diamati melalui beberapa indikator berikut.

  1. Satuan pendidikan melaksanakan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. Guru menggunakan CP dan TP sebagai dasar perencanaan pembelajaran.

  3. Materi pembelajaran mencakup empat elemen CP secara berkesinambungan.

  4. Pembelajaran dilaksanakan secara aktif, kontekstual, dan sesuai dengan perkembangan peserta didik.

  5. Peserta didik menunjukkan perkembangan pengetahuan dan keterampilan budaya.

  6. Peserta didik memperoleh kesempatan menerapkan nilai-nilai ABS-SBK dalam kehidupan sehari-hari.

  7. Sumber belajar dan potensi budaya setempat dimanfaatkan secara tepat.

  8. Sekolah membangun kerja sama dengan keluarga dan masyarakat.

  9. Hasil asesmen digunakan untuk memperbaiki pembelajaran.

  10. Satuan pendidikan melaksanakan refleksi dan tindak lanjut secara berkala.

Indikator tersebut merupakan rekomendasi operasional untuk membantu monitoring dan evaluasi, bukan daftar indikator baku yang ditetapkan dalam Perbup.

7. Pengembangan Kurikulum secara Berkelanjutan

Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan pendidikan, dan kondisi sosial budaya masyarakat.

Pengembangan dapat diarahkan pada:

  • Penyempurnaan perangkat ajar berdasarkan hasil evaluasi.

  • Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan pendampingan.

  • Pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan CP dan TP.

  • Penambahan sumber belajar berbasis lingkungan dan budaya nagari.

  • Pengembangan media pembelajaran digital yang akurat dan menarik.

  • Peningkatan kerja sama dengan tokoh adat dan pelaku budaya.

  • Dokumentasi praktik baik pembelajaran ABS-SBK.

Pengembangan tersebut harus tetap berpedoman pada ketentuan kurikulum yang berlaku. Perubahan terhadap ketentuan resmi CP dan TP tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh guru atau satuan pendidikan.

8. Menjaga Keaslian Materi Adat dan Budaya

Salah satu aspek penting dalam penjaminan mutu pembelajaran ABS-SBK adalah ketepatan materi adat dan budaya Minangkabau.

Guru dan pengembang bahan ajar perlu membedakan antara:

  1. Nilai dasar adat yang menjadi pedoman kehidupan.

  2. Ketentuan adat yang berlaku dalam masyarakat.

  3. Kebiasaan dan tradisi yang memiliki kekhasan antarnagari.

  4. Perubahan bentuk pelaksanaan tradisi akibat perkembangan zaman.

Ketepatan materi dapat diperkuat melalui kajian sumber tertulis, wawancara dengan narasumber yang kompeten, serta penelaahan bersama tokoh adat dan pelaku budaya.

Perbedaan praktik adat salingka nagari perlu dijelaskan secara proporsional agar peserta didik memahami keberagaman budaya tanpa menganggap tradisi nagari lain sebagai sesuatu yang keliru.

9. Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi

Hasil monitoring dan evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui langkah nyata.

Tindak lanjut dapat dilakukan melalui:

  1. Perbaikan perencanaan pembelajaran.

  2. Pendampingan guru yang memerlukan penguatan kompetensi.

  3. Penyempurnaan media dan bahan ajar.

  4. Penyesuaian strategi pembelajaran berdasarkan kebutuhan peserta didik.

  5. Peningkatan pemanfaatan sumber belajar budaya.

  6. Penguatan kerja sama sekolah dengan keluarga dan masyarakat.

  7. Dokumentasi dan penyebarluasan praktik baik.

  8. Evaluasi kembali terhadap efektivitas perbaikan yang telah dilakukan.

Tindak lanjut hendaknya memiliki tujuan yang jelas, penanggung jawab, dan waktu pelaksanaan yang realistis.

10. Komitmen Bersama terhadap Mutu Pendidikan ABS-SBK

Peningkatan mutu Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK memerlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, satuan pendidikan, guru, keluarga, dan masyarakat.

Kurikulum yang baik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh keberhasilan menghadirkan pembelajaran yang mampu membentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, dan karakter peserta didik.

Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum perlu senantiasa dievaluasi, dikembangkan, dan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar adat Minangkabau.

Melalui monitoring, evaluasi, dan pengembangan berkelanjutan, Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK diharapkan menjadi sarana pendidikan yang bermutu, relevan, serta mampu mewariskan nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau kepada generasi penerus.

K. Penutup

Kurikulum Muatan Lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan salah satu upaya strategis dalam mewariskan nilai-nilai agama, adat, budaya, dan kearifan lokal Minangkabau kepada generasi penerus melalui pendidikan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Kehadiran Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan dan pengembangan pembelajaran muatan lokal di Kabupaten Tanah Datar.

Melalui empat elemen Capaian Pembelajaran, yaitu Sejarah Minangkabau, Pemahaman Nilai Adat, Aturan Masyarakat Minangkabau, dan Adat Salingka Nagari, peserta didik dibimbing untuk mengenal sejarah, memahami nilai-nilai adat, menerapkan aturan kehidupan bermasyarakat, serta menghargai kekayaan tradisi dan budaya Minangkabau.

Pembelajaran Muatan Lokal ABS-SBK hendaknya tidak hanya diarahkan pada penguasaan pengetahuan tentang istilah, simbol, dan ketentuan adat. Pembelajaran perlu memberikan pengalaman nyata agar peserta didik mampu memahami makna filosofis, mengembangkan keterampilan budaya, membiasakan perilaku terpuji, dan menerapkan nilai-nilai ABS-SBK dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendekatan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang aktif, kontekstual, reflektif, serta sesuai dengan perkembangan peserta didik.

Pelaksanaan kurikulum juga perlu memperhatikan kekhasan adat salingka nagari. Keberagaman tradisi antarnagari merupakan kekayaan budaya Minangkabau yang harus dipahami, dihargai, dan diwariskan secara bijaksana.

Keberhasilan pembelajaran ABS-SBK memerlukan kerja sama antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala satuan pendidikan, guru, keluarga, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, dan seluruh unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan serta pelestarian budaya Minangkabau.

Perencanaan, pelaksanaan, asesmen, monitoring, dan evaluasi kurikulum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pembelajaran semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan peserta didik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar adat Minangkabau.

Dengan demikian, pendidikan ABS-SBK diharapkan mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, beradat, berpikir kritis, kreatif, mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap keluarga, masyarakat, agama, dan kelestarian warisan budaya Minangkabau.

“Adat bukan sekadar warisan yang dikenang, melainkan nilai kehidupan yang harus dipahami, diamalkan, dijaga, dan diwariskan kepada generasi penerus.”

Semoga pengembangan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berakar pada nilai-nilai luhur Minangkabau dan berlandaskan falsafah:

Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Syara' mangato, adat mamakai.


BERBAGI ILMU

Melestarikan Budaya, Mewariskan Ilmu, Membangun Generasi Berakhlak.

Referensi utama:

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. (2026). Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal, beserta Lampiran I tentang Capaian Pembelajaran dan Lampiran II tentang Tujuan Pembelajaran.

Keterangan: Artikel ini merupakan uraian dan pengembangan pedagogis untuk membantu pendidik memahami pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ABS-SBK. Artikel ini bukan pengganti naskah peraturan resmi beserta lampirannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“INYIAK BALIAU” BUYA LUBUAK LANDUA

Cerita Rakyat: SYEKH MAULANA SYOFI

STRATA USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) SMA/SMK/MA